Dalam dunia kerja, tingkat keprofesionalan seseorang bisa menjadi patokan sebuah pengakuan jati diri. Keprofesionalan itu juga berlaku dalam dunia auditor IT, yang dikenal dengan CISA atau Certified Information System Auditor.
Sertifikat ini berfungsi sebagai bukti pencapaian seseorang professional di bidang audit, kontrol,dan keamanan informasi.
CISA menjadi dasar keprofesionalan seorang auditor IT karena yang bersangkutan harus melalui berbagai macam ujian sertifikasi, termasuk juga memenuhi persyaratan pengalaman kerja yang sudah mumpuni.
Seorang auditor yang telah mengantongi CISA tentu akan memiliki nilai lebih dibanding auditor lain yang tidak memilikinya. Salah satunya, keahlian mereka akan diakui secata global.
Di samping itu, pemilik sertifikat ini tentu memiliki pengetahuan yang terus terbarukan karena mereka dituntut untuk mengup-date pengetahuan yang baru.
Di sisi perusahaan, tentu ini menaikkan citra perusahaan. Dengan keberadaan pegawai bersertifikat CISA, kompetensi perusahaan akan terdongkrak sejalan dengan adanya jaminan reputasi positif dari perusahan tersebut.
Tercatat tak kurang 48.000 profesional secara global di bidang audit IT telah memiliki sertifikat CISA, tak terkecuali di Indonesia.
Adapun CISA sendiri pertama kali diperkenalkan pada tahun 1978 oleh ISACA (Information System Audit Control Association) di mana ujian pertama kali diselenggarakan di tahun 1981.
Informasi dan Undangan Mengajar
Hub. WhatsApp 081-223344-506
0 comments:
Post a Comment
Silahkan isikan comment box untuk komentar Anda..